Kisah Maimunah binti Harist

Maimunah binti Al-Harits Al-Hilaliyah adalah istri Nabi Muhammad ﷺ yang sangat mencintai Beliau ﷺ dengan tulus selama mengarungi bahtera rumah tangga bersama. Dialah satu-satunya wanita yang dengan ikhlash menyerahkan dirinya kepada Rasulullah ﷺ ketika keluarganya hidup dalam adat jahiliyah.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan ayat yang berhubungan dengan Maimunah binti Al-Harits,
وَا مْرَاَ ةً مُّؤْمِنَةً اِنْ وَّهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ اِنْ اَرَا دَ النَّبِيُّ اَنْ يَّسْتَـنْكِحَهَا خَا لِصَةً لَّـكَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ

"...Dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin." (QS. Al-Ahzab 33 : Ayat 50)

Ayat di atas merupakan kesaksian Allah terhadap keikhlasan Maimunah kepada Allah dan Rasul-Nya. Bagaimana mungkin Rasulullah ﷺ menolak wanita yang dengan suka rela menyerahkan dirinya. Hal itu menunjukkan kadar ketakwaan dan keimanan Maimunah binti Al-Harits.

Selain itu, Maimunah binti Al-Harits berasal dari keturunan yang baik. Kakak kandungnya, Ummul Fadhal adalah istri Abbas bin Abdul Muththalib (paman Nabi) dan wanita yang pertama kali memeluk Islam setelah Khadijah. Saudara perempuan seibunya adalah Zainab binti Khuzaimah (istri Nabi ﷺ), Asma' binti Umais (istri Ja'far bin Abu Thalib), dan Salma binti Umais (istri Hamzah bin Abdul Muththalib).

Nasab, Masa Pertumbuhan, dan Pernikahan Maimunah binti Al-Harits

Nama lengkap Maimunah adalah Barrah binti Al-Harits bin Hazm bin Bujair bin Hazm bin Rabiah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha'shaah. Ibunya bernama Hindun binti Aus bin Zubai bin Harits bin Hamathah bin Jarsy.

Dalam keluarganya, Maimunah termasuk dalam tiga bersaudara yang memeluk Islam. Ibnu Abbas meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ,
"Al-Mu'minah adalah tiga bersaudara, yaitu Maimunah, Ummu Fadhal, dan Asma'."

Maimunah dilahirkan 6 tahun sebelum masa kenabian, sehingga dia mengetahui saat-saat maum muslimin hijrah ke Madinah. Dia banyak terpengaruh oleh peristiwa hijrah tersebut dan juga banyak dipengaruhi kakak perempuannya, Ummul Fadhal yang telah lebih dahulu memeluk Islam. Namun, dia menyembunyikan keislamannya karena merasa bahwa lingkungannya tidak mendukung.

Tentang suaminya, banyak riwayat yang memperselisihkan nya, namun ada juga kesepakatan mereka tentang asal usul suaminya yang berasal dari keluarga Abdul Uzza (Abu Lahab). Sebagian besar riwayat mengatakan bahwa nama suaminya adalah Abu Rahm bin Abdul Uzza, seorang muysrik yang mati dalam keadaan syirik. Suaminya meninggalkan Maimunah binti Al-Harits sebagai janda ketika usia 26 tahun.

Kekokohan Iman Maimunah binti Al-Harits

Setelah suaminya meninggal, dengan leluasa Maimunah dapat menyatakan keimanan dan kecintaannya kepada Rasulullah ﷺ. Sehingga dengan suka rela dia menyerahkan dirinya kepada Rasulullah ﷺ untuk dinikahi sebagaimana telah diterangkan oleh Ibnu Hisyam dalam Al-Ishabah nya Ibnu Hajar dari referensi Az-Zuhri.

Tentang penyerahan Maimunah kepada Nabi ﷺ ini telah dinyatakan dalam Al-Qur'an Surah Al-Ahzab ayat 50. Maimunah tinggal bersama saudara perempuannya, Ummul Fadhal, istri Abbas bin Abdul Muthalib.

Suatu ketika, kepada kakaknya, Maimunah menyatakan niat penyerahan dirinya kepada Rasulullah ﷺ. Ummul Fadhl menyampaikan berita itu kepada suaminya sehingga Abbas pun mengabarkannya kepada Rasulullah ﷺ. Kemudian Rasulullah ﷺ mengutus seseorang kepada Abbas untuk meminang Maimunah. Betapa gembiranya perasaan Maimunah setelah mengetahui kesediaan Rasulullah ﷺ untuk menikahi dirinya.

Mimpi Maimunah binti Al-Harits yang Menjadi Kenyataan

Pada tahun berikutnya, setelah perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah ﷺ bersama kaum muslimin memasuki Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah. Sesuai dengan isi perjanjian Hudaibiyah, Nabi ﷺ diizinkan untuk menetap di sana selama tiga hari.

Namun, orang-orang Quraisy menolak permintaan Nabi ﷺ dan kaum muslimin untuk berdiam di sana lebih dari tiga hari. Kesempatan itu digunakan oleh Rasulullah ﷺ untuk melangsungkan pernikahan dengan Maimunah binti Al-Harits. Setelah pernikahan itu, Beliau ﷺ dan kaum muslimin meninggalkan Mekkah.

Maimunah mulai memasuki kehidupan rumah tangga Rasulullah ﷺ dan Beliau ﷺ menempatkannya di kamar tersendiri. Maimunah memperlakukan istri-istri Nabi ﷺ yang lain dengan baik dan penuh hormat dengan tujuan mendapatkan kerelaan hati dari Beliau ﷺ semata.

Tentang Maimunah, Aisyah radhiyallahu 'anha menggambarkannya dengan berkata,
"Demi Allah, Maimunah adalah wanita yang baik kepada kami dan selalu menjaga silaturahim di antara kami."

Dia dikenal dengan sifat Zuhud, taqwa, dan sikapnya yang selalu ingin mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Banyak riwayat-riwayat yang menceritakan tentang penguasaan ilmunya yang luas.

Wafatnya Maimunah binti Al-Harits

Pada masa pemerintahan Khalifah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, bertepatan dengan perjalanan kembali dari haji, di suatu tempat dekat Saraf, Maimunah merasa ajalnya menjelang tiba. Ketika itu dia berusia 80 tahun, bertepatan dengan tahun ke 61 Hijriyah.

Dia dimakamkan di tempat itu juga sebagaimana wasiat yang telah dia sampaikan. Menurut sebagian riwayat, dia adalah istri Nabi ﷺ yang terakhir meninggal.

Semoga Allah memberi tempat yang layak di sisi-Nya. Aamiin...

#kisah maimunah binti al harits, #maimunah binti harits, #biografi maimunah binti al harits, #maimunah binti al-harits,
LihatTutupKomentar